
[Kuala Kapuas], [3 Februari 2026] — Staf Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengalami kendala pada salah satu unit printer yang digunakan untuk menunjang kegiatan administrasi perkantoran. Gangguan tersebut menyebabkan proses pencetakan dokumen tidak dapat berjalan secara optimal. Kondisi ini kemudian segera dilaporkan untuk mendapatkan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Syefriyanto, ST selaku staf kesekretariatan melakukan pengecekan terhadap printer yang mengalami kendala. Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri fungsi perangkat, pengaturan sistem, serta kondisi pendukung lainnya. Tindakan ini merupakan bagian dari pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) agar tetap berfungsi dengan baik.
Melalui penanganan tersebut, printer dapat kembali digunakan untuk mendukung aktivitas kerja sehari-hari. Pemeliharaan ini membantu menjaga kelancaran tugas administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Selain itu, langkah ini mencerminkan sinergi antarstaf dalam menjaga dan merawat sarana prasarana kantor. (msy)
Awali Tahun 2026 dengan Semangat Baru, Sekretaris PA Kuala Kurun Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima Selanjutnya
405. PA Sampit Kelas IB Perkenalkan Motto Layanan “SIGAP” Sebelumnya