Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Diklat Mandiri Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah

Sukamara, 28 Januari 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) mandiri dalam rangka sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Diklat dan Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan pembelajaran mandiri tersebut dilaksanakan secara daring dan menjadi bagian penting dalam peningkatan kompetensi hakim di bidang ekonomi syariah.
Pada Rabu, 28 Januari 2026, materi yang dipelajari berfokus pada modul finansial teknologi (fintech) syariah di Indonesia. Materi ini membahas perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk aspek regulasi, model bisnis fintech syariah, serta tantangan hukum yang menyertainya dalam praktik peradilan.
Selain modul fintech syariah, pembelajaran juga mencakup alternatif penyelesaian sengketa, khususnya yang berkaitan dengan arbitrase syariah, mulai dari proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan, eksekusi putusan arbitrase syariah, hingga pembatalan putusan arbitrase syariah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, peserta diklat juga mempelajari materi yang berkaitan dengan wanprestasi serta perbuatan melawan hukum dalam konteks transaksi dan akad syariah. Pembahasan ini menitikberatkan pada penerapan asas-asas hukum perdata dan prinsip syariah dalam menilai tanggung jawab para pihak yang berperkara, sehingga putusan yang dihasilkan dapat mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Kegiatan diklat mandiri ini merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya diklat tatap muka (klasikal) yang sesuai rencana akan diselenggarakan pada tanggal 2 Februari hingga 14 Februari 2026. Melalui rangkaian diklat ini, diharapkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dapat semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sebagai Hakim Ekonomi Syariah, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, responsif, dan berintegritas dalam menghadapi dinamika perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. (ZBA/CA/redpaskr)