Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 284. Hingga Hari Ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau Telah Daftarkan 20 Perkara Sidang di Luar Gedung
284. Hingga Hari Ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau Telah Daftarkan 20 Perkara Sidang di Luar Gedung
  

Hingga Hari Ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau Telah Daftarkan 20 Perkara Sidang di Luar Gedung

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 30 Januari 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau hingga hari ini telah mendaftarkan sebanyak 20 perkara yang disidangkan melalui layanan sidang di luar gedung. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mempercepat proses penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Ke depan, Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus mengoptimalkan layanan ini agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim