Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 279. Awali Tahun Kinerja, Jurusita Pengganti Susun RHK 2026
279. Awali Tahun Kinerja, Jurusita Pengganti Susun RHK 2026
  

Awali Tahun Kinerja, Jurusita Pengganti Susun RHK 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

            (30/01/2026) Dalam rangka mendukung penerapan manajemen kinerja aparatur sipil negara yang terukur dan berkelanjutan, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) Tahun 2026 melalui aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyusunan RHK Tahun 2026 ini merupakan tahapan awal dalam perencanaan kinerja pegawai yang diselaraskan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan Jurusita Pengganti serta target kinerja satuan kerja. Melalui aplikasi e-Kinerja BKN, perencanaan kinerja dilakukan secara sistematis, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Dalam penyusunan RHK, Jurusita Pengganti menetapkan sasaran kinerja, indikator, serta hasil kerja yang diharapkan agar pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2026 dapat berjalan efektif, terarah, dan akuntabel. RHK yang telah disusun selanjutnya akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas sekaligus dasar penilaian dan evaluasi kinerja secara periodik.

Dengan tersusunnya RHK Tahun 2026 melalui aplikasi e-Kinerja BKN, diharapkan kinerja Jurusita Pengganti semakin optimal serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”