Kapuas (29/1) tutup Januari 2026, PA Kuala Kapuas laksanakan Sidang Keliling. Sidang kali ini dilaksanakan di Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang. Adapun jumlah perkara yang disidangkan ialah 23 Perkara dengan rincian 18 perkara permohonan dan 5 perkara gugatan.
Tim yang bertolak ke Pangkalan Rekan pada kesempatan kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H. Adapun personal pada tim sidang keliling kali ini terdiri dari 2 Hakim, 2 Panitera Pengganti, 3 Petugas administrasi, dan 1 Driver. Dengan personal tersebut, Ketua menjelaskan bahwa ada 2 majelis yang akan bersidang, sehingga tentu tidak akan menyita waktu yang cukup lama.
“Insyaa Allah akan selesai segera, karena kita jalan 2 majelis, 23 perkara”, jelasnya sebelum keberangkatan.
Sesampainya di Lokasi, tim sidang keliling disambut oleh para aparat desa dan Masyarakat yang sudah menunggu. Para petugas administrasi Gerak cepat menyiapkan perlengkapan persidangan. Dibantu oleh para aparatur desa, kegiatan persidangan dapat dimulai segera. Hingga persidangan selesai, Ansharillah, S.Pd.I. selaku Petugas Administrasi mengungkapkan bahwa sidang berjalan lancar dan tanpa kendala.
“Alhamdulillah, tuntas, lancar sampai selesai.”, jelasnya. (VON)
Apel Sore,Hakim Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Sinergi Selanjutnya