
Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan pemotongan rumput halaman pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, bertempat di lingkungan kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini dilakukan oleh tenaga outsourcing, Rifani, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab rutin dalam pemeliharaan kebersihan lingkungan kantor. Pemotongan rumput dilakukan untuk menjaga kerapian, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan kerja dan pelayanan publik.
Pemotongan rumput halaman merupakan agenda yang telah terjadwal secara rutin dalam deskripsi kerja tenaga outsourcing. Dengan jadwal perawatan yang konsisten, kondisi halaman kantor tetap terjaga rapi dan bersih meskipun curah hujan masih cukup tinggi. Hal ini penting mengingat musim hujan dapat mempercepat pertumbuhan rumput dan berpotensi mengganggu aktivitas maupun estetika lingkungan kantor.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya dalam menjaga sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Lingkungan yang bersih dan tertata tidak hanya mendukung kenyamanan pegawai, tetapi juga memberikan kesan positif bagi para pengunjung dan pihak pencari keadilan. Upaya pemeliharaan halaman secara rutin menjadi bagian dari pelayanan menyeluruh yang mengedepankan kenyamanan, kebersihan, dan profesionalitas institusi. (tps)