[Kuala Kapuas], [30 Januari 2026] — Yusi Maryuningtias, A.Md, PLT Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan pandangannya terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Menurutnya, pembuatan SKP menjadi tahapan penting dalam merencanakan kinerja sejak awal tahun agar pelaksanaan tugas dapat lebih terarah. SKP juga berperan sebagai pedoman bagi pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

PLT Kasubbag PTIP menekankan bahwa penyusunan SKP harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu, indikator kinerja yang ditetapkan harus jelas dan terukur agar memudahkan proses evaluasi. Ia mengingatkan agar setiap pegawai menyusun SKP dengan cermat dan realistis.
Melalui penyusunan SKP Tahun 2026 ini, PLT Kasubbag PTIP berharap kinerja pegawai di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat semakin optimal. Perencanaan kinerja yang baik diyakini akan mendukung pencapaian target satuan kerja. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. (msy)