Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PPPK Ikut Susun SKP 2026, Komitmen Kinerja Diperkuat di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
PPPK Ikut Susun SKP 2026, Komitmen Kinerja Diperkuat di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
  

[Kuala Kapuas], [30 Januari 2026] — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut melaksanakan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Bagi PPPK, penyusunan SKP menjadi sarana untuk merencanakan dan mengukur kinerja secara jelas sejak awal tahun. Kegiatan ini membantu memastikan tugas yang dijalankan selaras dengan target satuan kerja.

Seorang PPPK, Pahriyadi, S.Pd, menyampaikan bahwa penyusunan SKP memberikan gambaran yang lebih terarah mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan. Dengan adanya target dan indikator kinerja yang jelas, pelaksanaan tugas menjadi lebih fokus dan terukur. SKP juga menjadi acuan dalam menjaga konsistensi dan tanggung jawab dalam bekerja.

Melalui penyusunan SKP Tahun 2026 ini, PPPK di Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. SKP tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga alat evaluasi dan pengembangan kinerja. Diharapkan, kinerja PPPK semakin optimal dan berkontribusi positif terhadap pelayanan peradilan. (msy)