PA Tamiang Layang | pa.tamianglayang.go.id
Tamiang Layang (29/01/2026) – Pengadilan Agama Tamiang Layang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Desember 2025 pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., dan diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan.
Dalam arahannya, Ketua PA Tamiang Layang menekankan pentingnya menjaga sikap dan profesionalitas aparatur di tengah dinamika internal Mahkamah Agung.
“Saya mengingatkan seluruh aparatur untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Pikirkan dengan baik sebelum berkomentar agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap institusi,” tegas Ketua.
Ketua juga menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Triwulan IV Tahun 2025 yang berhasil membawa Pengadilan Agama Tamiang Layang masuk 100 besar nasional, tepatnya di peringkat 99, sebagai bentuk perbaikan dari triwulan sebelumnya.
“Meskipun masih di 100 besar, ini merupakan kemajuan yang patut kita syukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Terkait evaluasi kinerja, Ketua mendorong agar pada Triwulan I Tahun 2026 nilai kinerja dapat lebih ditingkatkan, khususnya pada aspek IKPA, SIPP, komponen prestasi, dan Zona Integritas, serta mendorong percepatan realisasi anggaran dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari bagian kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera PA Tamiang Layang, M. Misbahul Ulum, S.H.I., serta pemaparan dari bagian kesekretariatan oleh Sekretaris PA Tamiang Layang, Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E.. Kedua bagian tersebut menyampaikan capaian, kendala, serta rencana tindak lanjut terkait layanan kepaniteraan, sidang keliling, keuangan, BMN, hingga kesiapan menghadapi pengawasan.
Menanggapi berbagai pemaparan dan pertanyaan, Ketua PA Tamiang Layang menegaskan dukungannya terhadap penerapan inovasi layanan, termasuk rencana antrian sidang secara elektronik, serta pemanfaatan layar monitor PTSP secara maksimal sebagai sarana informasi publik.
“Pengadilan modern tidak lagi mengandalkan sistem manual. Inovasi harus terus kita dorong demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rapat Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan menjadi sarana refleksi bersama untuk memperkuat kinerja, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga soliditas dan kondusivitas internal Pengadilan Agama Tamiang Layang ke depan.
-raka-
