M. Zainul Fuad, A.Md., Instalasi Laptop Baru untuk Mendukung Kinerja Hakim PA Sukamara

Sukamara, 22 Januari 2026 – M. Zainul Fuad, A.Md., aparatur Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan instalasi laptop baru yang baru saja diterima dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Laptop ini nantinya akan digunakan oleh hakim untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, termasuk dalam proses persidangan, pembuatan putusan, serta pengelolaan administrasi perkara.
Kegiatan instalasi laptop dilakukan dengan penuh teliti dan prosedur standar, mulai dari pengecekan perangkat keras, instalasi sistem operasi, hingga pengaturan perangkat lunak yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja hakim. M. Zainul Fuad memastikan bahwa semua laptop telah siap digunakan dan sesuai spesifikasi teknis yang dibutuhkan sebelum diserahkan kepada para hakim.
Menurut Zainul Fuad, penerimaan dan instalasi laptop baru ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja hakim. “Perangkat teknologi yang memadai sangat penting untuk mendukung proses peradilan yang cepat, akurat, dan transparan. Dengan laptop baru ini, diharapkan seluruh hakim dapat lebih fokus pada pelayanan publik dan penyelesaian perkara,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan suasana tertib dan penuh perhatian, mencerminkan profesionalisme aparatur PA Sukamara dalam memastikan seluruh fasilitas yang diterima dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pihak pengadilan berharap, dengan tersedianya laptop baru yang siap pakai, hakim dapat meningkatkan produktivitas, kualitas putusan, serta pelayanan bagi masyarakat yang berperkara.
Langkah ini sejalan dengan program Mahkamah Agung dalam transformasi digital pengadilan, yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja berbasis teknologi informasi yang modern, efisien, dan transparan. Dengan dukungan perangkat IT terbaru, Pengadilan Agama Sukamara semakin mantap dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga peradilan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (zba/redpaskr)