Harap Tunggu...

» Sampit » 344. Pengumuman: Lelang Barang Milik Negara (BMN) Paket Barang Elektronik Di Pengadilan Agama Sampit
344. Pengumuman: Lelang Barang Milik Negara (BMN) Paket Barang Elektronik Di Pengadilan Agama Sampit
  

Pengumuman: Lelang Barang Milik Negara (BMN) Paket Barang Elektronik Di Pengadilan Agama Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun sesuai Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor: JL-19/1/KNL.1202/2026 tanggal 12 Januari 2026 akan melakukan pelelangan Barang Milik Negara (BMN). Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (Closed Bidding) dengan mendaftarkan diri melalui https://lelang.go.id. Calon Peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Adapun BMN yang akan dilelang yaitu Paket Barang Elektronik Pengadilan Agama Sampit. Barang tersebut dengan nilai limit sebesar Rp. 2.150.000 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan uang jaminan sebesar Rp. 215.000 (dua ratus lima belas ribu rupiah). Pelaksanaan dilakukan pada hari Kamis, 5 Februari 2026 untuk Batas Akhir Penawaran Pukul 10.00 WIB. Alamat domain lelang.go.id, serta tempat di kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, JL. Sutan Syahrir No. 46 Pangkalan Bun.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Link Lelang : https:https://lelang.go.id/kpknl/67061458-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/22aa9cb7-dc04-444f-b71c-065f8a1a1cf8

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !