Harap Tunggu...

» Sukamara » Mahlan Bimbing Para Pihak Berperkara Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, Wujud Komitmen Pengadilan Agama Sukamara Tingkatkan Kualitas Layanan
Mahlan Bimbing Para Pihak Berperkara Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, Wujud Komitmen Pengadilan Agama Sukamara Tingkatkan Kualitas Layanan
  

Mahlan Bimbing Para Pihak Berperkara Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, Wujud Komitmen Pengadilan Agama Sukamara Tingkatkan Kualitas Layanan

Sukamara, 21 Januari 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, Pengadilan Agama Sukamara secara konsisten melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pada pelaksanaannya, Mahlan, selaku anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama Sukamara, turut berperan aktif membimbing para pihak berperkara dalam proses pengisian survei tersebut.

Mahlan dengan ramah dan komunikatif memberikan arahan kepada para pihak berperkara mengenai tata cara pengisian Survei Kepuasan Masyarakat melalui perangkat elektronik yang telah disediakan oleh pengadilan. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pihak memahami setiap pertanyaan yang diajukan dalam survei, sehingga jawaban yang diberikan benar-benar mencerminkan pengalaman layanan yang diterima selama berperkara di Pengadilan Agama Sukamara.

Kegiatan bimbingan pengisian survei ini merupakan bagian penting dari upaya Pengadilan Agama Sukamara dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP). Melalui hasil survei, dapat diketahui sejauh mana kesesuaian antara prosedur layanan yang telah ditetapkan dengan pelayanan yang dirasakan langsung oleh para pihak berperkara.

Partisipasi aktif satuan pengamanan dalam mendukung pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur pengadilan, tidak terbatas pada petugas pelayanan atau pejabat struktural saja. Peran Mahlan dalam memberikan bimbingan pengisian survei turut menciptakan suasana pelayanan yang humanis, tertib, dan membantu para pihak berperkara.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Sukamara dalam meningkatkan mutu layanan. Masukan dan penilaian dari para pencari keadilan diharapkan dapat mendorong pengadilan untuk terus melakukan inovasi dan penyempurnaan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ZBA/CA/redpaskr)