Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » SMART MAJELIS HADIR DI SIPP VERSI 6.0.1, WUJUDKAN IMPLEMENTASI FITUR BARU MA DI PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG
SMART MAJELIS HADIR DI SIPP VERSI 6.0.1, WUJUDKAN IMPLEMENTASI FITUR BARU MA DI PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG
  

SMART MAJELIS HADIR DI SIPP VERSI 6.0.1, WUJUDKAN IMPLEMENTASI FITUR BARU MA DI PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG

smart majelis

Foto: tampilan fitur smart majelis pada aplikasi SIPP 6.0.1 (27/01/2026)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Selasa, 27 Januari 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus berkomitmen mendukung kebijakan dan inovasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan diterapkannya fitur Smart Majelis pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 6.0.1.

Penerapan fitur Smart Majelis merupakan bagian dari implementasi fitur baru yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi pengelolaan administrasi perkara, khususnya yang berkaitan dengan penetapan dan pengelolaan majelis hakim. Melalui fitur ini, proses penunjukan majelis hakim dapat dilakukan secara lebih sistematis, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan hadirnya Smart Majelis di SIPP versi 6.0.1, diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan administrasi, mempercepat proses penanganan perkara, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkara di lingkungan peradilan agama. Selain itu, fitur ini juga mendukung tertib administrasi dan sinkronisasi data antar aplikasi pendukung yang terintegrasi dengan SIPP.

Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah melakukan penyesuaian dan implementasi fitur Smart Majelis ini sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan perkara diharapkan dapat memahami dan memanfaatkan fitur tersebut secara optimal guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi peradilan.

Ke depan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan berbasis teknologi informasi. (Redaksi/ISJ)