Pengadilan Agama Kuala Kapuas tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal meskipun terjadi pemadaman listrik massal oleh PLN sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (27 Januari). Pemadaman tersebut berdampak pada sejumlah wilayah, termasuk lingkungan kantor PA Kuala Kapuas.
Sebagai langkah antisipatif, PA Kuala Kapuas telah menyiapkan genset sebagai sumber listrik cadangan guna memastikan seluruh aktivitas pelayanan dan operasional kantor tetap berjalan dengan baik tanpa gangguan berarti.
Pemasangan dan pengoperasian genset dilakukan oleh pegawai PPPK bagian Operator–Penata Layanan Operasional/Sub Bagian Umum & Keuangan, Ansharillah, S.Pd.I., sebagai bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap kondisi darurat.
Ansharillah, S.Pd.I. menyampaikan bahwa penggunaan genset telah dipersiapkan sejak awal untuk mengantisipasi gangguan listrik.
“Pemadaman listrik sudah kami antisipasi dengan menyiapkan genset agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terhambat. Alhamdulillah, hingga saat ini seluruh layanan dapat berjalan dengan baik.”, ujarnya.
Dengan dukungan sarana prasarana yang memadai serta kesiapsiagaan aparatur, pelayanan administrasi perkara dan layanan lainnya di PA Kuala Kapuas tetap berlangsung tertib dan lancar.
Melalui langkah ini, PA Kuala Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, meskipun berada dalam kondisi keterbatasan akibat faktor eksternal. (WIN)