Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 227. Dekatkan Pelayanan PA Pulang Pisau Sukses Gelar Sidang di Luar Gedung Ketiga Kalinya
227. Dekatkan Pelayanan PA Pulang Pisau Sukses Gelar Sidang di Luar Gedung Ketiga Kalinya
  

Dekatkan Pelayanan PA Pulang Pisau Sukses Gelar Sidang di Luar Gedung Ketiga Kalinya


Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk ketiga kalinya di tahun anggaran ini, PA Pulang Pisau sukses menyelenggarakan kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, pada hari ini Senin, 26 Januari 2026.

Upaya Menjemput Bola Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja prioritas PA Pulang Pisau untuk membantu masyarakat pencari keadilan yang memiliki hambatan jarak, biaya, maupun waktu. Dengan prinsip “menjemput bola”, tim persidangan yang terdiri dari Hakim, Panitera, dan staf pendukung turun langsung ke lapangan guna mempermudah proses hukum warga.

Poin Utama Kegiatan adalah Aksesibilitas Memangkas jarak tempuh warga dari pelosok desa menuju kantor pengadilan di pusat kabupaten. Efisiensi Mengurangi beban biaya transportasi bagi para pihak yang berperkara. Legalitas Fokus utama sidang kali ini mencakup perkara [Sebutkan jenis perkara, misal: Isbat Nikah/Cerai Gugat], guna memastikan status hukum warga tetap terlindungi dan tercatat oleh negara. Testimoni & Dampak Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa konsistensi pelaksanaan sidang keliling hingga tahap ketiga ini adalah bukti nyata bahwa pengadilan hadir di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa akses keadilan adalah hak semua warga, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang terkendala geografis,” ungkapnya.

Warga setempat menyambut antusias kegiatan ini. Menurut salah satu peserta sidang, adanya sidang di luar gedung sangat membantu karena mereka tidak perlu meluangkan waktu satu hari penuh hanya untuk perjalanan ke kota. Harapan ke Depan Dengan suksesnya pelaksanaan sidang ketiga ini, PA Pulang Pisau berharap dapat terus meningkatkan frekuensi dan jangkauan layanan di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dan modern melalui pelayanan yang humanis.

“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya) Sr/TimRed”