–
Tuntaskan Kewajiban Tahunan, Panitera Muda Gugatan Rampungkan Pengisian SKP Tahunan Periode Tahun 2025

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin administrasi dan transparansi kinerja aparatur sipil negara, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, ibu Hj. Norbait, S.H.I pada tanggal 15 Januari 2026 telah menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan untuk periode tahun 2025 dan juga telah ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Bsyir, S.H.I, selaku atasan langsung Panmud Gugatan pada tanggal 23 Januari 2025.
Penyelesaian SKP Tahunan periode tahun 2025 ini dilakukan secara tepat waktu sebelum batas akhir yang ditentukan, mencerminkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kepaniteraan.
Dalam dokumen SKP Tahunan yang telah disusun oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau menitikberatkan pada beberapa poin strategis, di antaranya Peningkatan kecepatan dan akurasi dalam pendaftaran gugatan serta pengelolaan berkas perkara, mendukung penuh transformasi digital melalui penguatan penggunaan aplikasi e-Court, memastikan standar pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Pengisian SKP ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja individu yang berkontribusi langsung pada raport kinerja instansi secara keseluruhan. Dengan selesainya SKP ini, target kerja selama satu tahun ke depan telah terpetakan dengan jelas, sehingga diharapkan dapat memacu produktivitas di bagian Gugatan.
Laporan SKP tahun 2025 kini telah terintegrasi dengan sistem pemantauan kinerja nasional, memastikan setiap capaian kerja terpantau secara objektif dan akuntabel.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timredâ€Â    Â
Â