Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Mengawali Tahun 2026, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah
Mengawali Tahun 2026, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah
  

Mengawali Tahun 2026, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah

 

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, 22 Januari 2026 Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti orientasi pelatihan ekonomi Syariah yang dilaksanakan secara daring oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, kewenangan peradilan agama bertambah dengan mengadili perkara ekonomi syariah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi para hakim peradilan agama dibidang ekonomi Syariah, salah satunya dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan.

Pelatihan sertifikasi ekonomi syariah ini merupakan kelanjutan dari pelatihan ekonomi syariah pada tahun-tahun sebelumnya yang diikuti oleh hakim-hakim peradilan agama di seluruh Indonesia. Pada awal tahun 2026, Pusdiklat kembali melaksanakan pelatihan ekonomi Syariah yang diikuti sebanyak 40 orang hakim agama. Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan, yaitu tahap I (Mandiri E-Learning sejak tanggal 22 sampai 30 Januari 2026) dan tahap II (Penyampaian materi secara klasikal sejak tanggal 1 sampai 14 Februari 2026);

Melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Mahkamah Agung, para Hakim diharapkan selalu termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya, terutama terhadap perkara yang menjadi kewenangannya, sehingga putusan yang berkeadilan dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!”(Rh-TI)