Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Dari Sidang Keliling hingga Pengembangan Kompetensi. Begini Pembinaan dari Pimpinan
Dari Sidang Keliling hingga Pengembangan Kompetensi. Begini Pembinaan dari Pimpinan
  

Kapuas (26/1) Ketua PA Kuala Kapuas berkesempatan menyampaikan pembinaan pada Apel Senin Pagi. Pada apel yang dipimpin oleh Satuan Pengamanan, Marhani tersebut bertempat di halaman Gedung Kantor PA Kuala Kapuas. Apel dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas, tenaga outsourcing, hingga petugas Posbakum.

Pada kesempatan tersebut, Suharja, selaku Pembina apel membuka amanat apel dengan memberikan apresiasi seluruh peserta apel yang hadir dan mengikuti dengan tertib. Ia juga mengajak seluruh peserta apel untuk sampaikan syukur atas anugerah sehat, serta mengingatkan beberapa agenda satuan kerja. Diantaranya yang ia singgung ialah penyelenggaraan siding di luar gedung.

Terkait sidang di luar gedung atau yang familiar dengan siding keliling, Pembina mengungkapkan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini. Ia mengingatkan bahwa konsistensi capaian pada tahun lalu harus dijaga, baik dari sisi kuantitas, maupun kualitas penyelenggaraan.

Kita evaluasi terus pokoknya, tahun lalu bagus, tahun ini harus lebih bagus lagi.”, tandasnya.

Selain sidang keliling, Pembina turut menyampaikan perihal penyelesaiaan perkara prodeo. Ia mendorong bagian terkait agar berupaya menuntaskan program tersebut pada triwulan pertama. Hal tersebut dimaksudkan agar layanan pembebasan perkara dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Sementara dari sisi adminstratif, keberhasilan untuk optimalisasi penyerapan anggaran akan menjadi sebuah prestasi tersendiri.

Melanjutkan amanat apel, Pembina turut sampaikan dukungan dan support pada para aparatur yang akan melaksanakan Pendidikan atau pelatihan. Pasca terbitnya surat dari Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor: 29/BSDK/DL.3/I/2026 tentang permintaan data calon peserta pelatihan, sudah ada 9 orang yang mendaftar dan berpotensi akan bertambah. Untuk itu, Pembina selaku pimpinan satuan kerja, menyatakan dukungannya. Ia turut menegaskan bahwa self reward yang di dapatkan oleh aparatur selama mengabdi, bukan hanya berupa gaji atau lainnya, melainkan juga dukungan secara penuh terhadap pengembangan kompetensi para aparatur.

“Ayo silakan Bapak/Ibu, gabung dengan berbagai pelatihan-pelatihan, baik akademik maupun non akademik, demi pengembangan kompetensi Bapak/Ibu, pun juga demi kemajuan satuan kerja.”, tuturnya.

Menutup amanat, Pembina Kembali tegaskan bahwa segala bentuk Tindakan gratifikasi tidak dibenarkan dilingkup PA Kuala Kapuas. Ia turut menegaskan sanksi atas Tindakan tersebut, baik secara administrative, hingga sanksi sosial.

“Jangan Bapak/Ibu, berat itu. Nama pribadi hingga nama instansi jadi taruhannya.”, tegasnya. (VON)