Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Operator Layanan Operasional Olah Media Grafis  “Anti Korupsi”
Operator Layanan Operasional Olah Media Grafis  “Anti Korupsi”
  

[Kuala Kapuas], [22 Januari 2026] — Operator Layanan Operasional Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kukuh Pambudi, menyampaikan pandangannya terkait pemasangan media sosialisasi bertema No Korupsi, No Gratifikasi, No Pungli. Menurutnya, pesan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata satuan kerja dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Media sosialisasi ini juga menjadi pengingat harian bagi seluruh aparatur untuk bekerja sesuai aturan dan etika.

Kukuh Pambudi menilai penyampaian pesan anti korupsi secara visual sangat efektif karena mudah dilihat dan dipahami oleh masyarakat pencari keadilan. Penegasan penolakan terhadap korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar dalam bentuk apa pun mencerminkan sikap tegas Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Hal ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu menolak atau melaporkan praktik yang menyimpang.

Sebagai operator layanan operasional, ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap lini pelayanan. Menurutnya, pelayanan yang bersih dan transparan akan berdampak langsung pada kualitas layanan dan citra lembaga. Kampanye ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bersama, baik bagi aparatur maupun masyarakat.

Melalui upaya tersebut, Kukuh Pambudi berharap budaya kerja berintegritas semakin mengakar di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen anti korupsi dalam setiap aktivitas pelayanan. Dengan demikian, tujuan mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas dapat tercapai secara berkelanjutan. (msy)