–
Saring Sebelum Sharing, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gaungkan Etika Bermedia Sosial Dalam Kegiatan Briefing

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa (20/01/2026), Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan briefing rutin bagi seluruh aparatur pada awal jam kerja yang bertempat di Ruang Resepsionis Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Briefing tersebut dipimpin oleh pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan penyampaian beberapa arahan salah satu arahan yang ditekankan adalah terkait pentingnya etika dan kehati-hatian dalam bermedia sosial.
Disampaikan pula bahwa penggunaan media sosial yang tidak bijak berpotensi menimbulkan dampak negatif, tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap citra dan marwah lembaga peradilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur dihimbau untuk menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, konten yang bernuansa provokatif, serta unggahan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, pimpinan mengingatkan agar aparatur senantiasa menjaga sikap netral, santun, dan berintegritas di ruang digital, sejalan dengan nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia dan kode etik aparatur peradilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”