Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Laksanakan Verifikasi Sidang di Luar Gedung
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Laksanakan Verifikasi Sidang di Luar Gedung
  

Kuala Kapuas (21/01) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan verifikasi data perkara pada hari ini, Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini  sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan layanan peradilan bagi masyarakat kurang mampu, yaitu sidang di luar gedung. Kegiatan verifikasi memiliki bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesiapan teknis pelaksanaan sidang di luar gedung agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Verifikasi sidang di luar gedung tersebut diikuti oleh dua orang hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yakni Dr. Nur Moklis, S.Pd., S.H.I., M.Pd., dan Ahmad Nafari, S.H.. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen perkara serta aspek pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung.

Selain hakim, kegiatan verifikasi juga turut dibantu oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas serta tim Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Keterlibatan unsur kepaniteraan dan POSBAKUM diharapkan dapat memastikan kesiapan layanan administrasi dan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan verifikasi sidang di luar gedung ini dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan, sehingga layanan peradilan kepada masyarakat dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.”, ujar Nur Moklis.

Melalui kegiatan verifikasi ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk menghadirkan layanan sidang di luar gedung yang tertib, efektif, dan sesuai prosedur, sehingga dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan. (mon)