Kuala Kapuas 21 Januari 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan melengkapi alat tulis kantor (ATK) khusus untuk pengunjung di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam mempermudah masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi perkara, melakukan tanda tangan, mengambil berkas, atau kebutuhan administrasi lainnya yang terkait dengan proses peradilan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh CPNS Analis Perkara Peradilan, Dwina Rizka Andriani, S.H., yang bertugas menata dan memastikan ketersediaan ATK di PTSP selalu lengkap, cukup, dan tertata rapi. Penataan ini dilakukan agar pengunjung dapat mengakses peralatan administrasi dengan mudah, tanpa mengalami kendala, serta proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tertib.
Dwina menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman,
“Kami menata dan melengkapi ATK khusus untuk pengunjung agar masyarakat yang datang ke PTSP dapat lebih mudah melakukan tanda tangan, mengambil berkas, atau memenuhi kebutuhan administrasi lainnya. Kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, nyaman, dan profesional, sehingga masyarakat tidak perlu mengalami kesulitan dalam mengurus keperluan peradilan mereka.”
Dengan pemenuhan dan penataan ATK yang baik, diharapkan proses pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjadi lebih efisien dan responsif, serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen PA Kuala Kapuas dalam menjaga kualitas pelayanan publik, mendukung kelancaran administrasi, dan menciptakan suasana kantor yang ramah bagi pengunjung. (WIN)
Ketelitian Administrasi: Asis, S.H. Lakukan Penomoran Perkara pada Berkas Pendaftaran Selanjutnya
Briefing Pagi, Sekretaris : “Upayakan eye-catching.” Sebelumnya