PA Sampit Lakukan Penebangan Pohon di Area Parkir pada Hari Libur

Sampit│pa-sampit.go.id
Pada Jumat, 16 Januari 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan penataan lingkungan berupa penebangan pohon di area parkir pegawai. Kegiatan ini dilakukan pada hari libur kerja sebagai langkah antisipatif agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan serta mobilitas aparatur Pengadilan Agama Sampit.
Penebangan pohon dilaksanakan oleh tenaga ahli yang didatangkan secara khusus guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja. Langkah ini diambil mengingat kondisi pohon yang dinilai berpotensi membahayakan serta dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pegawai maupun kendaraan yang terparkir di area tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini pada hari libur, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan lingkungan kerja serta menciptakan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman, tanpa menghambat jalannya aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !