Harap Tunggu...

» Sampit » 207. Pengumuman Penutupan Sementara Layanan Pengadilan Agama Sampit dalam Rangka Isra Mi’raj 1447 H
207. Pengumuman Penutupan Sementara Layanan Pengadilan Agama Sampit dalam Rangka Isra Mi’raj 1447 H
  

Pengumuman Penutupan Sementara Layanan Pengadilan Agama Sampit dalam Rangka Isra Mi’raj 1447 H

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit — Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menyampaikan pengumuman kepada seluruh masyarakat pencari keadilan terkait penyesuaian layanan peradilan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 Hijriah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelayanan pada Pengadilan Agama Sampit ditutup sementara pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Selanjutnya, pelayanan akan dibuka kembali dan berjalan normal pada hari Senin, 19 Januari 2026.

Penutupan layanan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Pengadilan Agama Sampit mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal kehadiran dan kebutuhan layanan selama periode libur tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai layanan peradilan dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Pengadilan Agama Sampit.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan pengertiannya, Pengadilan Agama Sampit mengucapkan terima kasih.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !