Sofyan Siregar Berikan Arahan Singkat Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat kepada Para Pencari Keadilan

Sukamara, 15 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, salah satu petugas pengamanan Pengadilan Agama Sukamara, Sofyan Siregar, memberikan arahan singkat kepada para pencari keadilan yang berkunjung ke kantor mengenai tata cara pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Arahan singkat tersebut disampaikan secara langsung kepada para pencari keadilan setelah mereka menerima layanan di Pengadilan Agama Sukamara. Dengan sikap ramah, santun, dan komunikatif, Sofyan Siregar menjelaskan bahwa survei kepuasan masyarakat merupakan sarana penting bagi lembaga peradilan untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Dalam penjelasannya, Sofyan Siregar memaparkan langkah-langkah pengisian survei kepuasan masyarakat, mulai dari cara mengakses media survei yang telah disediakan hingga tata cara mengisi setiap pertanyaan dengan benar. Ia juga menegaskan bahwa pengisian survei dilakukan secara mandiri, objektif, dan jujur, tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun, sehingga hasil survei dapat mencerminkan kondisi pelayanan yang sebenarnya.
Kegiatan pemberian arahan ini juga mencerminkan peran aktif seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung pelaksanaan pelayanan prima. Tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, petugas pengamanan juga turut berkontribusi dalam memberikan edukasi serta informasi yang bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap partisipasi masyarakat dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat semakin meningkat. Dengan masukan yang konstruktif dari para pengguna layanan, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan. (zba/redpaskr)
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara Perbaiki Printer Bermasalah di Ruang Panitera Selanjutnya
PERINGATAN ISRA MI’RAJ DI DESA MAGANTIS TAHUN 2026 Sebelumnya