Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 114. Taat Pajak, Ketua PA Pulang Pisau Laporkan SPT Tahunan Lebih Awal di Januari 2026
114. Taat Pajak, Ketua PA Pulang Pisau Laporkan SPT Tahunan Lebih Awal di Januari 2026
  

Taat Pajak, Ketua PA Pulang Pisau Laporkan SPT Tahunan Lebih Awal di Januari 2026


Taat Pajak, Ketua PA Pulang Pisau Laporkan SPT Tahunan Lebih Awal di Januari 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban kenegaraan, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., telah resmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2025 pada minggu pertama Januari 2026.

 

Pelaporan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi e-Filing Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah Ketua PA ini menjadi teladan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk segera menunaikan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu berakhir.

 

Ketua PA menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik, memberikan contoh dalam ketaatan pajak adalah bagian dari integritas.

 

Dengan menggunakan sistem e-Filing, pelaporan dapat dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

Pelaporan SPT ini melengkapi rangkaian kewajiban administratif awal tahun lainnya, seperti LHKPN dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) yang telah diselesaikan sebelumnya.

 

“Pajak adalah instrumen penting untuk pembangunan bangsa. Dengan melaporkan SPT lebih awal, kita menunjukkan bahwa aparatur pengadilan tidak hanya patuh pada hukum peradilan, tetapi juga patuh pada hukum administrasi negara,” ujar Wiryawan Arif setelah mengunggah laporan pajaknya.

 

Selain melaporkan secara pribadi, Ketua PA Pulang Pisau juga menginstruksikan kepada bagian kepegawaian untuk memantau seluruh hakim dan staf agar segera menyelesaikan pelaporan SPT mereka. Hal ini dilakukan guna mencapai target 100% Kepatuhan Pajak di internal PA Pulang Pisau pada awal tahun 2026.

 

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred” 

  

 Berita Sebelumnya