Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » Komitmen Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Tamiang Layang Tandatangani Kontrak Kerja Sama dengan Posbakum
Komitmen Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Tamiang Layang Tandatangani Kontrak Kerja Sama dengan Posbakum
  

Jumat 9 Januari 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja Sama antara Pengadilan Agama Tamiang Layang dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Barito Terbit.
Kegiatan penandatanganan kontrak kerja sama ini dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Tamiang Layang, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak-pihak yang membutuhkan panduan, informasi, serta pendampingan hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Fathur Rahman, S. H.I., M. S.I menyampaikan “Saya berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin dan berkembang secara berkelanjutan sehingga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, saling mendukung demi tercapainya akses keadilan yang lebih luas.”
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit, Ibu Susilayati, S.H.,M.H dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama ini tidak semata-mata dilihat dari aspek pendanaan yang diterima. Ia menekankan bahwa nilai utama dari kerja sama tersebut terletak pada proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas. “Kami menyadari bahwa ilmu yang kami miliki masih sangat terbatas. Melalui kerja sama ini, kami banyak belajar dari para hakim dan panitera, terutama dalam memahami dan mengurai permasalahan hukum secara lebih komprehensif,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan Posbakum dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkesinambungan dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan secara mudah, cepat, dan transparan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas lembaga peradilan.
Ly.

 

Berita Selanjutnya