Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 87. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Dorong Disiplin Kinerja
87. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Dorong Disiplin Kinerja
  

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Dorong Disiplin Kinerja

Pulang Pisau – Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau terus dilaksanakan sebagai upaya mendorong peningkatan disiplin dan profesionalitas aparatur. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam sistem manajemen kinerja pegawai, khususnya bagi ASN dan PPPK.

 Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa pelaksanaan PKP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap pegawai memiliki tanggung jawab terhadap kinerjanya. Disiplin dalam pengisian e-Kinerja diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang lebih tertib, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan dilaksanakannya Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) secara berkelanjutan, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

 

 “C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”