Dzulfikar Habibi Lakukan Pendataan Buku Hibah Mahkamah Agung untuk Perkaya Koleksi Perpustakaan Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 9 Januari 2026 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Dzulfikar Habibi, melaksanakan kegiatan pendataan buku-buku hibah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia ke dalam basis data perpustakaan pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi sekaligus untuk menambah dan memperkaya koleksi buku perpustakaan Pengadilan Agama Sukamara.
Dalam kegiatan tersebut, Dzulfikar Habibi secara teliti melakukan pencatatan dan penginputan data buku hibah ke dalam sistem basis data perpustakaan. Pendataan meliputi judul buku, penulis, tahun terbit, kategori, serta kondisi buku, sehingga seluruh koleksi hibah dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses oleh aparatur yang membutuhkan.
Buku-buku hibah dari Mahkamah Agung ini terdiri dari berbagai referensi, khususnya yang berkaitan dengan hukum, peradilan, administrasi perkara, serta pengembangan sumber daya manusia aparatur peradilan. Dengan adanya pendataan yang sistematis, diharapkan koleksi perpustakaan Pengadilan Agama Sukamara semakin tertata dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dzulfikar Habibi menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini memiliki peran penting dalam mendukung budaya literasi di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Menurutnya, literasi merupakan salah satu kunci untuk menambah wawasan, meningkatkan kompetensi, serta membentuk pola pikir dan mentalitas aparatur yang lebih baik.
Kegiatan pendataan buku hibah ini juga merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung program peningkatan kualitas aparatur melalui penguatan budaya baca dan pengelolaan pengetahuan. Dengan pengelolaan perpustakaan yang baik, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang kondusif untuk belajar dan berkembang.
Seluruh rangkaian kegiatan pendataan berjalan dengan tertib dan lancar. Buku-buku hibah dari Mahkamah Agung kini telah tercatat dalam basis data dan siap untuk dimanfaatkan sebagai bahan bacaan dan referensi oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan literasi yang berkelanjutan demi terwujudnya aparatur peradilan yang berpengetahuan luas dan bermentalitas unggul. (ZBA/CA/redpaskr)
89. Amanat Pembina Apel, Tetap jaga Profesional Kerja Selanjutnya