Pengadilan Agama Kuala Kurun Terus Optimalkan Pelayanan Pengambilan Produk Pengadilan di Mall Pelayanan Publik Gunung Mas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan pengambilan produk pengadilan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi pencari keadilan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk mengambil produk pengadilan seperti salinan putusan, akta cerai, dan dokumen resmi lainnya. Cukup dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik Gunung Mas, masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efisien dalam satu lokasi terpadu.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun menyampaikan bahwa optimalisasi layanan ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis kemudahan akses dan transparansi. Kehadiran Pengadilan Agama Kuala Kurun di MPP diharapkan mampu memberikan kenyamanan serta menghemat waktu dan biaya masyarakat.

Selain itu, petugas yang ditempatkan di Mall Pelayanan Publik telah dibekali dengan standar pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif. Pengadilan Agama Kuala Kurun juga terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan layanan berjalan dengan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pelayanan pengambilan produk pengadilan di Mall Pelayanan Publik Gunung Mas, Pengadilan Agama Kuala Kurun berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)