Harap Tunggu...

» Sampit » 143. Kasubbag PTIP PA Sampit Melakukan Penginputan Aplikasi e-Monev Bappenas Triwulan IV Tahun 2025
143. Kasubbag PTIP PA Sampit Melakukan Penginputan Aplikasi e-Monev Bappenas Triwulan IV Tahun 2025
  

Kasubbag PTIP PA Sampit Melakukan Penginputan Aplikasi e-Monev Bappenas Triwulan IV Tahun 2025

Sampit│pa-sampit.go.id

Kasubbag PTIP (Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan) Pengadilan Agama Sampit Raudah, S.H. melaksanakan penginputan e-Monev (Evaluasi dan Monitoring) Bappenas untuk bulan Triwulan IV Tahun 2025.

Aplikasi e-Monev Bappenas adalah sistem pelaporan daring untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan nasional yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga. Aplikasi ini berfungsi untuk mengendalikan pelaksanaan rencana, mengintegrasikan data perencanaan dan anggaran, serta menjadi dasar untuk pengendalian pembangunan berbasis bukti.

Ini adalah bagian dari tanggung jawab Kasubbag PTIP untuk melaporkan capaian kinerja dan program kerja Pengadilan Agama Sampit kepada Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) setiap triwulannya.

Dengan rutin melakukan kegiatan pengisian e-Monev Bappenas ini Pengadilan Agama Sampit diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan program dan anggaran.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!