Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 78. Tingkatkan Akuntabilitas, Tesar Satria Nugraha Tandatangani Perjanjian Kinerja di PA Pulang Pisau
78. Tingkatkan Akuntabilitas, Tesar Satria Nugraha Tandatangani Perjanjian Kinerja di PA Pulang Pisau
  

Tingkatkan Akuntabilitas, Tesar Satria Nugraha Tandatangani Perjanjian Kinerja di PA Pulang Pisau


Dalam rangka memperkuat komitmen kerja dan transparansi birokrasi, Tesar Satria Nugraha, S.H., secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) tahunan di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau pada Senin, 5 Desember 2026.

Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Kantor PA Pulang Pisau. Acara ini merupakan bagian dari agenda rutin instansi untuk memastikan bahwa setiap aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki indikator kinerja yang terukur dan selaras dengan visi misi Mahkamah Agung RI.

Poin Penting Penandatanganan, Komitmen Profesionalisme: Penandatanganan ini menjadi pakta integritas bagi Tesar Satria Nugraha dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selama satu tahun ke depan. Transparansi Kinerja: Dokumen PK tersebut mencakup target-target spesifik yang harus dicapai, mulai dari administrasi perkara hingga pelayanan publik kepada masyarakat Bumi Handep Hapakat.

Penguatan Integritas: Selain target kinerja, penandatanganan ini juga menekankan pada kepatuhan terhadap kode etik aparatur sipil negara di lingkungan peradilan.

“Perjanjian kinerja bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan janji nyata untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar pimpinan PA Pulang Pisau dalam arahannya.

Harapan Kedepan Dengan dilaksanakannya penandatanganan di Ruang Sidang Utama ini, diharapkan kualitas pelayanan di PA Pulang Pisau semakin meningkat. Tesar Satria Nugraha sebagai bagian dari unsur PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi inovatif dan dedikasi penuh dalam mendukung kelancaran operasional pengadilan.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”