Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 64. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Selesaikan SKP Triwulan IV Tahun 2025 dengan Hasil Sesuai Ekspektasi
64. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Selesaikan SKP Triwulan IV Tahun 2025 dengan Hasil Sesuai Ekspektasi
  

Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Selesaikan SKP Triwulan IV Tahun 2025 dengan Hasil Sesuai Ekspektasi

 

Pulang Pisau — Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV Tahun 2025 pada tanggal 2 Januari 2026. Penyelesaian SKP tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama periode Oktober hingga Desember 2025.

Berdasarkan hasil penilaian, SKP Triwulan IV Tahun 2025 yang disusun dan dilaporkan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala memperoleh nilai sesuai dengan ekspektasi, mencerminkan capaian kinerja yang baik, terukur, dan selaras dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penyusunan dan penyelesaian SKP ini dilakukan melalui sistem kinerja yang berlaku serta didukung oleh kelengkapan data dan eviden kegiatan, sehingga proses penilaian dapat dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dalam menjalankan tugas pengelolaan kepegawaian, penataan organisasi, dan tata laksana secara konsisten.

Dengan terselesaikannya SKP Triwulan IV Tahun 2025 tepat waktu dan memperoleh hasil yang sesuai harapan, diharapkan kinerja pada tahun berikutnya dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya tata kelola yang profesional dan pelayanan prima di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”