Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pengisian Kartu Kendali APAR Pastikan Kesiapan Alat Pemadam
Pengisian Kartu Kendali APAR Pastikan Kesiapan Alat Pemadam
  

Pengisian Kartu Kendali APAR Pastikan Kesiapan Alat Pemadam

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, Jum’at, 09 Januari 2026 – Dalam rangka memastikan kesiapan sarana keselamatan kebakaran, Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan pengisian kartu kendali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan oleh pegawai yang ditugaskan sebagai bentuk pemeliharaan rutin terhadap fasilitas keselamatan di lingkungan kantor.

Pengisian kartu kendali APAR meliputi pemeriksaan kondisi fisik tabung, tekanan alat, segel pengaman, masa berlaku, serta kesesuaian penempatan APAR sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Seluruh hasil pemeriksaan dicatat secara rinci pada kartu kendali sebagai dokumentasi bahwa APAR berada dalam kondisi layak pakai dan siap digunakan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun menunjukkan komitmennya dalam mendukung penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi keadaan darurat kebakaran. Pengisian kartu kendali APAR secara berkala juga bertujuan untuk meminimalisir risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini oleh pegawai yang ditugaskan, diharapkan kesiapan tanggap darurat di Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat terus terjaga, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)