Hakim PA Kuala Kurun Susun SKP Triwulan IV

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Jumat (2/1/2026), Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Nida Farhanah, S.Sy., M.H. melaksanakan kegiatan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV sebagai bentuk evaluasi dan perencanaan kinerja aparatur peradilan pada akhir tahun berjalan. Kegiatan penyusunan SKP Triwulan IV ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja hakim selama periode Oktober hingga Desember, sekaligus memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan. Penyusunan SKP dilakukan secara tertib dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses penyusunan SKP, hakim mencermati kembali realisasi kinerja, kualitas putusan, ketepatan waktu penyelesaian perkara, mediasi, serta pelaksanaan tugas tambahan yang diemban. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja dan peningkatan profesionalisme hakim di lingkungan PA Kuala Kurun.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun menyampaikan bahwa penyusunan SKP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Diharapkan melalui penyusunan SKP Triwulan IV ini, kinerja hakim ke depan dapat semakin optimal dan selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PA Kuala Kurun terus berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas peradilan, guna memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)