Pelayanan Pengambilan Produk PA Kuala Kurun Berlangsung di MPP

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pelayanan pengambilan produk Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun kini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengambil berbagai produk pengadilan, seperti salinan putusan, akta cerai, dan dokumen lainnya, dengan lebih mudah, cepat, serta terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan. Pada Selasa, 7 Januari 2026, tercatat dua pihak telah memanfaatkan layanan pengambilan produk di gerai MPP PA Kuala Kurun.
Pelaksanaan pelayanan di MPP tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal efisiensi waktu dan kenyamanan bagi para pemohon. Selain itu, kehadiran PA Kuala Kurun di MPP merupakan wujud komitmen lembaga peradilan dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)
41. Laporkan LHKPN, Wujud Tertib Administrasi dan Integritas Selanjutnya
Pelaksanaan Apel Jum’at Sore (05 Desember 2025) Sebelumnya