Harap Tunggu...

» Sampit » 117. Usai Penilaian Kinerja 2025, Aparatur PA Sampit Susun Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026  
117. Usai Penilaian Kinerja 2025, Aparatur PA Sampit Susun Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026  
  

Usai Penilaian Kinerja 2025, Aparatur PA Sampit Susun Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026

 

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Setelah menyelesaikan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2025, jajaran aparatur Pengadilan Agama Sampit segera melanjutkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Penyusunan SKP tersebut dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi e-Kinerja merupakan sistem berbasis elektronik yang dikembangkan oleh BKN untuk mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terintegrasi, objektif, dan transparan. Melalui aplikasi ini, proses perencanaan dan penilaian kinerja ASN dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sendiri merupakan rencana kerja dan target kinerja yang wajib disusun oleh setiap ASN untuk satu tahun berjalan. SKP memuat seluruh kegiatan tugas jabatan beserta target capaian yang bersifat nyata, terukur, dan relevan dengan tugas serta fungsi masing-masing pegawai. Penyusunan SKP menjadi instrumen utama dalam penilaian prestasi kerja ASN yang dilakukan secara sistematis oleh pejabat penilai, tidak hanya terhadap capaian kinerja, tetapi juga terhadap perilaku kerja pegawai. Adapun aspek penilaian dalam SKP meliputi kuantitas, kualitas, waktu, serta biaya pelaksanaan kegiatan, yang disesuaikan dengan karakteristik, sifat, dan jenis tugas pada masing-masing unit kerja. Dengan demikian, SKP diharapkan mampu menjadi pedoman kerja yang jelas sekaligus alat evaluasi kinerja yang objektif.

Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal dan menyelesaikan penyusunan SKP Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Terlihat antusiasme dan komitmen yang tinggi dari seluruh aparatur dalam proses penyusunan SKP Tahun 2026.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !