Aparatur Pegawai PA Sampit Selesaikan Pengisian e-Kinerja Triwulan IV dan Kinerja Tahunan 2026 Tepat Waktu

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Dalam rangka mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi informasi, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit telah melaksanakan pengisian realisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja Triwulan IV (Oktober s.d. Desember) sekaligus penilaian kinerja Tahunan Tahun 2025.
e-Kinerja merupakan sistem aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengelola dan menilai kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara terintegrasi. Melalui aplikasi ini, pengelolaan kinerja pegawai dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan transparan. Salah satu fitur utama dalam e-Kinerja adalah realisasi, yaitu pencatatan pelaksanaan tugas pegawai beserta bukti dukung sebagai indikator capaian kinerja dalam setiap periode penilaian.
Pengisian realisasi SKP dalam e-Kinerja bertujuan untuk mencatat dan menilai capaian kinerja masing-masing aparatur secara berjenjang, mulai dari target kinerja, realisasi pelaksanaan tugas, hingga penilaian prestasi kerja pegawai. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia dengan optimal agar proses pengisian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, batas akhir pengisian realisasi SKP Triwulan IV adalah tanggal 05 Januari 2026 sedangkan untuk penilaian kinerja tahunan Tahun 2025 adalah tanggal 31 Januari 2026. Dengan komitmen dan kedisiplinan yang tinggi, seluruh pegawai Pengadilan Agama Sampit telah menyelesaikan pengisian e-Kinerja baik realisasi SKP Triwulan IV dan Penilaian Kinerja Tahunan Tahun 2025 secara keseluruhan dengan tepat waktu.
Keberhasilan penyelesaian pengisian e-Kinerja ini mencerminkan komitmen aparatur Pengadilan Agama Sampit dalam mendukung sistem manajemen kinerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Aplikasi eKinerja sendiri telah terbukti menjadi sarana yang mempermudah proses penyusunan SKP, sehingga para pegawai bisa lebih fokus pada pencapaian target-target kinerja yang telah ditentukan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !