Dorong Penyelesaian Damai, PA Sampit Raih Penghargaan Mediasi Terbaik III Triwulan IV Tahun 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit (30/12/2025), Upaya Pengadilan Agama Sampit dalam mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai kembali membuahkan hasil. Pada Penilaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2025, Pengadilan Agama Sampit berhasil meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Mediasi Lebih dari 10 Perkara yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya..
Penghargaan ini merupakan hasil penilaian terhadap capaian kinerja mediasi, khususnya jumlah perkara yang berhasil diproses melalui mekanisme mediasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai, efektif, dan berkeadilan bagi para pihak berperkara. Atas raihan prestasi tersebut, Pengadilan Agama Sampit menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian kinerja di bidang mediasi. Prestasi ini tidak terlepas dari peran aktif dan dedikasi para mediator hakim serta mediator non hakim bersertifikat yang telah menjalankan tugas mediasi secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan.
Pengadilan Agama Sampit juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh mediator yang telah berupaya maksimal dalam memfasilitasi proses mediasi para pihak berperkara, sehingga penyelesaian perkara dapat dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Keberhasilan mediasi ini sejalan dengan tujuan peradilan untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan para pihak.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !