Refleksi Akhir Tahun 2025: Mahkamah Agung Cetak Rekor Produktivitas 99,26% di Tengah Lonjakan Perkara
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang sangat membanggakan. Di tengah lonjakan beban perkara yang signifikan, lembaga peradilan tertinggi ini berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara pada level tertinggi sepanjang sejarah.
Dalam acara “Anugerah dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025” yang digelar pada Selasa (30/12), Ketua Mahkamah Agung, Prof. H. Sunarto, mengungkapkan bahwa total beban perkara yang dikelola MA pada tahun 2025 mencapai 38.147 perkara.
Lonjakan Beban Perkara yang Signifikan
Angka beban perkara tahun ini mencatatkan kenaikan drastis sebesar 22,61% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 31.112 perkara. Rincian beban perkara tahun 2025 tersebut terdiri dari Perkara Masuk (Diterima): 37.917 perkara dan Sisa Perkara Tahun 2024: 230 perkara.
Meskipun menghadapi arus perkara baru yang sangat besar, MA berhasil memberikan respons cepat dengan memutus sebanyak 37.865 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun lalu yang memutus 30.908 perkara, terdapat kenaikan jumlah perkara yang diputus sebesar 22,5%.
Rasio Produktivitas: Menjaga Kualitas dan Kecepatan
Indikator utama keberhasilan penanganan perkara, yakni Rasio Produktivitas Memutus Perkara, mencapai angka fantastis sebesar 99,26%. Prof. Sunarto menekankan bahwa menjaga rasio di atas 90% adalah tradisi yang telah dipertahankan sejak tahun 2017.
“Hal yang patut dibanggakan, sejak tahun 2017 hingga sekarang, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, performa kita cenderung meningkat di atas 98%,” ujar Prof. H. Sunarto.
Komitmen Pelayanan Hukum
Capaian ini menunjukkan bahwa sistem kamar dan modernisasi peradilan berbasis elektronik (E-Court) yang dijalankan Mahkamah Agung semakin solid. Sisa perkara yang hanya sedikit ini memberikan optimisme bagi MA untuk memasuki tahun 2026 dengan tumpukan perkara (backlog) yang sangat minim, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum lebih cepat.
Acara Refleksi Akhir Tahun ini ditutup dengan pemberian anugerah kepada satuan kerja di bawah Mahkamah Agung yang menunjukkan performa terbaik dalam administrasi dan pelayanan peradilan sepanjang tahun 2025.
