–
Capai Target Maksimal, PA Pulang Pisau Tutup Tahun 2025 Dengan Penyelesaian Perkara 100%

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 30 Desember 2025, Menjelang berakhirnya kalender kerja tahun 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau mencatatkan prestasi membanggakan dengan mencapai angka penyelesaian perkara sebesar 100 persen. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif seluruh jajaran hakim, panitera, dan staf yang berkomitmen menyelesaikan seluruh beban perkara sebelum pergantian tahun. Capaian ini menegaskan dedikasi PA Pulang Pisau dalam memberikan kepastian hukum yang cepat bagi masyarakat di wilayah Bumi Handep Hapakat.

Penyelesaian perkara yang mencapai angka sempurna ini tidak terlepas dari penerapan sistem manajemen perkara yang sangat ketat dan terstruktur sepanjang tahun 2025. Panitera PA Pulang Pisau (Muhamad Basyir, S.H.I.) menjelaskan bahwa optimalisasi aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan percepatan proses minutasi menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada perkara yang menunggak (zero sisa). Dengan penyelesaian 100 persen, seluruh pihak yang berperkara telah mendapatkan putusan atau penetapan yang berkekuatan hukum tetap.
Ketua PA Pulang Pisau (Wiryawan Arif, S.H.I.,M.H.) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim teknis yang telah bekerja melampaui jam kerja reguler demi mengejar target akhir tahun. Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar mengejar angka di atas kertas, melainkan bentuk tanggung jawab moral lembaga peradilan kepada masyarakat yang membutuhkan solusi atas permasalahan hukum mereka. “Kami ingin masyarakat mengawali tahun 2026 tanpa beban perkara yang menggantung dari tahun sebelumnya,” tegasnya.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi PA Pulang Pisau untuk terus mempertahankan standar pelayanan prima di tahun-tahun mendatang. Dengan sisa waktu yang ada sebelum tutup tahun, fokus kini beralih pada penyusunan laporan tahunan dan evaluasi kinerja secara menyeluruh. Keberhasilan menyelesaikan perkara 100 persen ini sekaligus memperkuat posisi PA Pulang Pisau sebagai instansi peradilan yang efektif, transparan, dan berkelas dunia dalam bingkai Court Excellence.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”