Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Pengadilan Agama Kuala Kapuas Raih Sejumlah Penghargaan Kinerja Triwulan IV
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Raih Sejumlah Penghargaan Kinerja Triwulan IV
  

Kuala Kapuas (30/12) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali meraih prestasi membanggakan dengan memperoleh sejumlah sertifikat penghargaan pada penilaian kinerja Triwulan IV. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja satuan kerja dalam bidang administrasi perkara, pelayanan peradilan, pengelolaan informasi publik, serta pengelolaan anggaran.

Pada penilaian Triwulan IV tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berhasil meraih Terbaik I Mediasi dengan jumlah mediasi lebih dari 10 perkara, Terbaik III Laporan Bulanan Perkara, Terbaik III Jumlah Perkara dengan rentang 200–500 perkara, serta Terbaik III Pengelolaan Website Terbaik. Capaian ini menunjukkan konsistensi aparatur dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan yang profesional dan akuntabel.

Selain itu, pada aspek pengelolaan keuangan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas juga memperoleh Terbaik I Penyerapan Realisasi Anggaran DIPA 01 dan Terbaik III Penyerapan Realisasi Anggaran DIPA 04. Prestasi tersebut menjadi indikator pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan sertifikat penghargaan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas kepada para penanggung jawab masing-masing bidang dan tugas. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh aparatur serta menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Melalui capaian tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mewujudkan peradilan yang agung dan berkeadilan sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung
Republik Indonesia. (mon)