Tingkatkan Estetika dan Penjagaan Dokumen, PA Sukamara Lakukan Bingkai Piagam Penghargaan WBK

Sukamara, 24 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen dalam menjaga marwah institusi serta memelihara dokumen-dokumen penting. Hal ini ditunjukkan melalui inisiatif perawatan dokumen Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan di Kantor PA Sukamara pada hari ini Rabu, 24 Desember 2025.
Kegiatan tersebut difokuskan pada proses pembingkaian (pemasangan pigura) piagam penghargaan WBK agar tetap terjaga fisik serta nilai estetikanya. Proses pengerjaan ini dilakukan langsung ASN PA Sukamara, yakni Irfan Dwi Aprimadika, A.Md. dan Muhammad Abdul Yasir.
Pemasangan pigura ini bukan sekadar aktivitas teknis biasa, melainkan bentuk apresiasi terhadap pencapaian kolektif seluruh jajaran PA Sukamara dalam meraih predikat WBK dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Irfan Dwi Aprimadika menjelaskan bahwa pemilihan bahan bingkai dilakukan secara saksama untuk memastikan dokumen tidak mengalami kerusakan akibat kelembapan atau paparan cahaya langsung. “Kami memastikan pemasangan dilakukan dengan presisi agar piagam ini dapat terpajang dengan rapi di area publik sebagai bentuk transparansi dan motivasi bagi seluruh pegawai,” ujarnya.
Di sisi lain, Muhammad Abdul Yasir menambahkan bahwa penempatan piagam yang telah dibingkai tersebut nantinya akan diletakkan di titik strategis agar dapat dilihat oleh pengunjung Pengadilan Agama Sukamara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas layanan di PA Sukamara.
“Piagam ini adalah simbol kerja keras. Dengan membingkainya secara profesional, kami ingin menunjukkan bahwa semangat WBK selalu hidup dan terjaga di lingkungan kantor kami,” tutur Yasir.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mencerminkan sinergi antarpegawai dalam memperhatikan detail terkecil di lingkungan kerja demi mendukung suasana kantor yang profesional dan akuntabel. (vk/redpaskr)
1377. GEMA Pengadilan Agama Pulang Pisau: Semangat Perubahan Menuju Pelayanan Optimal Selanjutnya
Seluruh Pegawai PA Kuala Kapuas Berhasil Login Cortex Sesuai Ketentuan Sebelumnya