Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1364. Pastikan Akurasi Persidangan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Berita Acara Sidang Agenda Pembuktian
1364. Pastikan Akurasi Persidangan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Berita Acara Sidang Agenda Pembuktian
  

Pastikan Akurasi Persidangan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Berita Acara Sidang Agenda Pembuktian


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali melaksanakan agenda persidangan pada Senin, 22 Desember 2025. Salah satu agenda penting yang dilaksanakan di Ruang Sidang 2 adalah persidangan perkara cerai talak yang telah memasuki tahap pembuktian. Dalam persidangan tersebut, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., bertindak langsung sebagai Panitera Pengganti. Fokus utama dalam tahapan pembuktian ini adalah pencatatan fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan, baik berupa bukti surat maupun keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh para pihak.

Sebagai Panitera Pengganti, Kartini, S.H.I. memiliki tanggung jawab krusial dalam menyusun Berita Acara Sidang (BAS). Dokumen ini merupakan catatan resmi yang sangat vital karena menjadi dasar bagi Majelis Hakim dalam mempertimbangkan dan memutus perkara. Ketelitian dalam mencatat setiap detail pembuktian sangat diperlukan agar seluruh proses hukum terdokumentasi secara autentik dan akuntabel.

“Tahap pembuktian adalah salah satu inti dari proses persidangan. Oleh karena itu, penyusunan Berita Acara Sidang harus dilakukan dengan sangat cermat dan cepat agar data yang tersaji sesuai dengan fakta yang terungkap dalam ruang sidang,” jelas Kartini, S.H.I. di sela kegiatannya.

Kegiatan ini mencerminkan dedikasi aparatur PA Pulang Pisau dalam menjaga tertib administrasi yustisial. Dengan penyusunan BAS yang akurat dan tepat waktu, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Pekan terakhir di bulan Desember ini tetap diisi dengan produktivitas tinggi oleh seluruh jajaran PA Pulang Pisau guna menuntaskan beban perkara di penghujung tahun 2025.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”