Harap Tunggu...

» Sampit » 1005. Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti E-Learning “Disiplin PNS”
1005. Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti E-Learning “Disiplin PNS”
  

Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti E-Learning “Disiplin PNS”

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Selasa 23 Desember 2025 Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Pelatihan Pembelajaran Mandiri (online) E-Learning Disiplin PNS, bertempat di ruang kerja Sekretaris.

Kegiatan  ini diselenggarakan oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar bekerjasama dengan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara dilaksanakan selama 2 Jam Pelajaran (JP), dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di Bidang Kepegawaian, serta untuk menambah nilai IP ASN Pegawai masing-masing.

Sekretaris Pengadilan Agama Sampit merasa senang karena bisa mendapatkan banyak pemahaman tentang Disiplin PNS, yaitu kesanggupan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mematuhi semua kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti PP Nomor 94 Tahun 2021, UU ASN}, yang mencakup ketaatan pada jam kerja, etika pelayanan publik, integritas, serta loyalitas pada negara, dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi disiplin mulai dari ringan hingga berat.

Pada e-learning itu pertama mengerjakan Ujian Pre-Test, kemudian mempelajari bahan bacaan, lanjut Ujian Post-Test, dan diakhir memberikan umpan balik, selama 2 jam Sekretaris Pengadilan Agama Sampit telah berhasil menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan dan memperoleh sertifikat kelulusan dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar.

Melalui E-Learning ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola serta mengevaluasi kinerja secara objektif, transparan, dan akuntabel, dan ini membantu memastikan ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai standar yang ditetapkan.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!