Capaian Membanggakan! Pegawai PA Sampit, Milad Nurfadilah, Dinyatakan Lulus Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
SAMPIT, 23 Desember 2025 – Kabar gembira datang dari keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB. Berdasarkan pengumuman resmi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 13655/BUA.2/KP3.2/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025, salah satu pegawai PA Sampit, Milad Nurfadilah, A.Md.A.B., dinyatakan lulus dalam pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2.
Milad Nurfadilah tercatat lulus untuk jenis Ujian Penyesuaian Ijazah S1. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan serta kompetensi sebagai aparatur sipil negara di lingkungan peradilan. Capaian ini juga menjadi bukti nyata bahwa SDM di PA Sampit terus berkembang guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.
Pimpinan PA Sampit memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kelulusan tersebut. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai ujian dinas dan pengembangan pendidikan yang difasilitasi oleh Mahkamah Agung. Dengan meningkatnya strata pendidikan pegawai, diharapkan kontribusi terhadap kinerja institusi, khususnya dalam tata kelola administrasi dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, akan semakin maksimal.
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, sertifikat kelulusan dapat diunduh melalui aplikasi SIKEP pada menu Ujian Dinas Pegawai mulai tanggal 19 Desember 2025. Prestasi ini mempertegas komitmen PA Sampit dalam membangun SDM yang unggul dan kompeten selaras dengan semangat pembangunan Zona Integritas.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !