Tingkatkan Akurasi Data, PA Sampit Gelar DDTK Kepaniteraan Terkait Pengisian ABT SIPP

Sampit│pa-sampit.go.id
SAMPIT, 19 Desember 2024 – Bertempat di Ruang Media Center, jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB menyelenggarakan kegiatan Dasar-Dasar Teknik Kepaniteraan (DDTK) yang berfokus pada pengisian data Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap proses administrasi perkara tercatat secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, para Panitera Muda, serta staf teknis kepaniteraan yang terlibat langsung dalam penginputan data perkara. Dalam sesi tersebut, dilakukan simulasi dan evaluasi terhadap pengisian fitur ABT SIPP guna meminimalisir kesalahan teknis yang dapat berdampak pada laporan kinerja tahunan. Pemanfaatan teknologi informasi melalui SIPP menjadi prioritas utama PA Sampit dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan memiliki pemahaman yang seragam mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan biaya perkara dan pelaporannya secara digital. Hal ini selaras dengan semangat “BAHALAP” untuk terus beradaptasi dengan inovasi Mahkamah Agung RI demi pelayanan yang lebih profesional.
Dengan terlaksananya pemantapan teknis ini, PA Sampit optimis kualitas pelaporan perkara pada akhir tahun 2025 dan perencanaan tahun berikutnya akan semakin meningkat. Komitmen terhadap pembaruan data yang disiplin dan tepat waktu menjadi bukti nyata dedikasi PA Sampit dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya di Kabupaten Kotawaringin Timur.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !