Bahas Prinsip Meritokrasi, PA Muara Teweh Ikuti Hari Ketiga Bimtek Kepegawaian MA

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh kembali mengikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian Mahkamah Agung hari ketiga yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan siaran langsung YouTube, sehingga dapat diikuti oleh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh para pengelola kepegawaian, baik pejabat maupun staf, di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan yang berada di bawahnya. Dari PA Muara Teweh, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Eka Prihatini, S.AP., bersama staf kepegawaian Asla Eva Setya, S.I.Kom.
Pada hari ketiga pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Prinsip ini menekankan bahwa manajemen ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas, yang dilaksanakan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Materi tersebut disampaikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur penerapan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan pengelola kepegawaian di PA Muara Teweh semakin memahami penerapan sistem merit sebagai fondasi dalam pengembangan karier ASN, sehingga mampu mendorong terciptanya aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Keikutsertaan PA Muara Teweh dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. (mfmm)