PA Muara Teweh Ikuti Hari Kedua Bimbingan Teknis Kepegawaian Mahkamah Agung, Bahas Kebijakan Pro Karier ASN

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh kembali mengikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian Mahkamah Agung hari kedua yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan siaran langsung YouTube, sehingga dapat diikuti oleh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh para pengelola kepegawaian, baik pejabat maupun staf di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Dari PA Muara Teweh, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Eka Prihatini, S.AP. bersama staf kepegawaian Asla Eva Setya, S.I.Kom.

Pada hari kedua pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai delapan kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berpihak pada pengembangan karier ASN. Kebijakan tersebut meliputi kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi, kemudahan pelaksanaan uji kompetensi, kesempatan kenaikan pangkat yang lebih tinggi dari atasan langsung, pendelegasian kewenangan sesuai SOP dengan batas waktu lima hari kerja, penguatan independensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta, serta penambahan periodisasi kenaikan pangkat menjadi 12 kali dalam satu tahun.
Materi ini dinilai menjadi kabar baik bagi Mahkamah Agung, mengingat masih adanya disparitas data kepegawaian di lingkungan peradilan yang memerlukan penyesuaian dan penyelarasan secara berkelanjutan.
Perwakilan dari BKN dalam pemaparannya menegaskan pentingnya penerapan prinsip sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian. “Pengelolaan kepegawaian harus berbasis sistem merit agar setiap keputusan SDM dapat dipertanggungjawabkan dan berorientasi pada kinerja,” tegas perwakilan BKN.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan materi dari BKN dapat membantu PA Muara Teweh dalam menyelaraskan praktik pengelolaan kepegawaian agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip sistem merit, sehingga mampu mendukung pengembangan karier ASN yang adil, transparan, dan berbasis kinerja.
PA Muara Teweh berkomitmen untuk menjadikan hasil bimbingan teknis ini sebagai rujukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel. (mfmm)