Kuala Kapuas 18 Desember 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui website resmi Survei Badilag. Survei ini ditujukan bagi pihak penggugat atau pemohon perkara yang telah mengambil produk pengadilan di PA Kuala Kapuas, sebagai upaya untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Pengisian survei dilakukan dengan pendampingan langsung oleh Mariatul Kiptiah, S.H., Panitera Muda Hukum PA Kuala Kapuas, agar peserta dapat mengisi survei dengan tepat dan memahami setiap pertanyaan yang diajukan. Dalam survei ini, peserta diminta menilai berbagai aspek penting pelayanan di PA Kuala Kapuas. Penilaian mencakup ketersediaan informasi layanan produk pengadilan pada unit layanan, baik melalui media elektronik maupun non-elektronik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan mudah diakses. Selain itu, survei juga menyoroti kualitas sarana dan prasarana pendukung produk pengadilan, mulai dari fasilitas fisik hingga kenyamanan unit layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah kompetensi dan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan. Hal ini mencakup kecepatan, ketepatan, serta kesopanan petugas dalam menangani masyarakat, yang menjadi indikator profesionalisme dan kualitas layanan. Survei juga menanyakan apakah terdapat pungutan liar (pungli) pada unit layanan produk pengadilan, sebagai bentuk pengawasan terhadap integritas dan transparansi layanan.
Menanggapi kegiatan survei ini, Mariatul Kiptiah, S.H., Panitera Muda Hukum PA Kuala Kapuas, menyampaikan, “Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana masyarakat menilai pelayanan kami. Dengan pendampingan langsung, kami memastikan setiap peserta dapat mengisi survei dengan benar dan nyaman. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami agar layanan di PA Kuala Kapuas semakin profesional, transparan, dan ramah terhadap masyarakat.”
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen PA Kuala Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjamin transparansi, serta membangun akuntabilitas kepada masyarakat. Melalui survei ini, PA Kuala Kapuas berharap dapat memperoleh masukan dan saran konstruktif agar setiap produk dan layanan pengadilan dapat lebih efektif, responsif, profesional, dan memuaskan bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (win)